Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi

×

Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi

Bagikan berita
Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi
Maling dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kata Polisi

"Sedangkan YP akan dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian," tutup Kapolsek.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini