2 Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Binawidya

×

2 Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Binawidya

Bagikan berita
2 Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Binawidya
2 Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Binawidya

SINGGALANG RIAU - Dua residivis berinisial JB (21) dan YP (28) diringkus Polsek Binawidya Pekanbaru.

Pasalnya, kedua pria itu diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahman saat melalui Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando, Kamis (4/7/2024).

Pelaku berhasil diamankan saat menjual motor curiannya.

"Pelaku diringkus saat COD di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (22/07/2024) petang sekitar pukul 17.30 Wib," katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scopy warna hitam milik korban.

Pengakuan pelaku handphone korban sudah dijualnua.

"Pelaku menggunakan uang curian tersebut untuk berfoya- foya dan membeli narkoba," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Binawidya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya kedua pelaku kita jerat 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kanit.

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini