Pelaku Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

×

Pelaku Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

Bagikan berita
Pelaku Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Pelaku Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

Untuk diketahui, selain FA dalam perkara ini juga menjerat pelaku lainnya yaitu PM (25) yang saat ini masih dalam penyidikan.

FA merupakan salah satu pelaku jambret yang beraksi di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini