SINGGALANG RIAU - Sidang tuntutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Brigadir RR ditunda sepekan.
Sidang itu akan kembali digelar Rabu 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Sidang tuntutan tindak pidana KDRT ditunda pekan depan dikarenakan dua hakim anggota lagi berada di luar daerah," ujar Hakim Fadil Rabu (17/7/2024).
Pantauan Singgalang, sidang dibuka dengan ketuk palu Hakim Ketua Fadil, setelah mengumumkan sidang diundur, terdakwa Brigadir RR kembali diborgol dan digiring ke ruang tahanan.Untuk diketahui sidang sebelumnya, Hakim Sidang sempat menegur terdakwa yang merupakan anggota kepolisian namun melakukan kekerasan kepada mantan istri apalagi seorang wanita.
"Anda ini aparat, harusnya melindungi dan mengayomi. Bukan sebaliknya (melakukan kekerasan -red) ," tegas hakim Rabu lalu.
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Mhd Ihsan