Pria asal Surabaya Jadi Korban Pemerasan Waria di Pekanbaru

×

Pria asal Surabaya Jadi Korban Pemerasan Waria di Pekanbaru

Bagikan berita
Pria asal Surabaya Jadi Korban Pemerasan Waria di Pekanbaru
Pria asal Surabaya Jadi Korban Pemerasan Waria di Pekanbaru

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini