SINGGALANG RIAU - Tiga pria berinisial SG (29), HD (28), dan MR (25) ditangkap polisi karena diduga melakukan penculikan terhadap anak dari teman mereka sendiri.
Korbannya adalah seorang anak perempuan berinisial FS (9) yang berasal dari Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa motif penculikan ini didasari oleh rasa sakit hati.
"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Indah tanpa adanya perlawanan. Saat penangkapan, mereka baru saja selesai berpesta narkoba," katanya.
Asep menjelaskan bahwa ketiga pelaku dan ayah korban, yang berinisial DH, sebelumnya merupakan bagian dari kelompok pelaku pencurian.
Rasa sakit hati muncul karena DH, ayah korban, kabur dari kelompok mereka sambil membawa sepeda motor milik salah satu pelaku."Tindakan tersebut membuat para pelaku marah, hingga akhirnya mereka menculik FS dan membawanya ke Pekanbaru sebagai bentuk jaminan," ungkapnya.
Selama penculikan, para pelaku juga mengancam ibu korban, dengan menyatakan bahwa mereka akan membawa FS ke Jakarta dan ia tidak akan pernah bertemu dengan anaknya lagi.
Beruntung, korban berhasil ditemukan di rumah salah satu tersangka di Jalan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Editor : Mhd Ihsan