"Mereka dikenakan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.(Ihsan)
Editor : Mhd IhsanTiga Pria di Riau Ditangkap Usai Menculik Anak Teman Sendiri
Berita Terkait