Kejari Kampar Selamatkan Rp49 Juta dari Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio

×

Kejari Kampar Selamatkan Rp49 Juta dari Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio

Bagikan berita
Kejari Kampar Selamatkan Rp49 Juta dari Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio
Kejari Kampar Selamatkan Rp49 Juta dari Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio

"Data terakhir terdapat 30 orang nakes (tenaga kesehatan,red) di Puskesmas Rumbio yang telah mengembalikan uang dari SPT (Surat Perintah Tugas,red) fiktif dengan total Rp48.774.000," ujar Jaksa yang akrab disapa Marta itu.

Uang tersebut, lanjut Martha, sudah disita dan sudah keluar penetapan sitanya. Selanjutnya, akan dijadikan alat bukti di persidangan.

Upaya itu diyakini tidak berhenti sampai di situ. Upaya pemulihan masih terus dilakukan hingga saat ini. "Sisanya kepada tersangka," pungkas Martha.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini