Nekat Curi Ban Mobil Tetangga, Dua Pemuda di Pekanbaru Ditangkap

×

Nekat Curi Ban Mobil Tetangga, Dua Pemuda di Pekanbaru Ditangkap

Bagikan berita
Ilustrasi.(ist)
Ilustrasi.(ist)

SINGGALANG RIAU - Dua pemuda pengangguran di Kota Pekanbaru berinisial WA (26) dan MN (26) ditangkap polisi lantaran nekat curi ban mobil milik tetangganya.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Gajah Mungkur, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (16/9/2024).

“Benar, dua orang kita amankan, WA dan MN atas dugaan pencurian empat ban mobil beserta velgnya milik Jumadi,” kata IPTU Dodi.

IPTU Dodi menjelasakan, aksi pencurian itu diketahui pada Senin (09/09/2024), ketika saksi bernama Helpis (49) mendapati empat ban mobil milik adiknya yang terparkir di belakang rumah telah hilang.

Setelah mengetahui kejadian itu, Helpis langsung memberi tahu adiknya, Jumadi (48), yang merupakan pemilik ban.

Tak kunjung bertemu, keduanya mendapatkan informasi bahwa ban mobil tersebut sudah digondol oleh tetangga mereka sendiri, WA dan MN.

Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan menangkap kedua pelaku dan mengakui perbutannya.

"Masih ada satu terduga pelaku berinisial S yang ikut terlibat berdasarkan pengakuan WA. Statusnya DPO," tambahnya.

Editor : Eriandi Singgalang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini