Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Taruna Satria

×

Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Taruna Satria

Bagikan berita
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Taruna Satria
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Taruna Satria

SINGGALANG RIAU - Ditresnarkoba Polda Riau menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru.

Kali ini Ditresnarkoba Polda Riau menyambangi SMK Taruna Satria di Jalan Delima, Kota Pekanbaru, Kamis (26/09/2024) pagi.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, sosialisasi yang dihadiri ratusan siswa, guru-guru serta Kepala Sekolah SMK Taruna Satria.

AKBP Boby menyebutkan acara itu bertujuan untuk memberikan penjelasan akan bahaya dan dampak buruk narkotika kepada para siswa guna mewujudkan Pilkada Damai.

“Kami memberikan penjelasan mengenai efek dan dampak buruk Narkoba kepada generasi muda khususnya para remaja dan pelajar,” kata AKBP Boby.

Selain itu, dia juga menerangkan kepada seluruh siswa yang hadir mengenai ciri-ciri pelaku penyalahgunaan narkotika, baik dari segi perilaku maupun tanda-tanda fisik.

“Kami juga menjelaskan faktor-faktor seseorang mengkonsumsi narkoba. Modus operandi para pelaku menyelundupkan barang haram itu hingga diedarkan di wilayah Indonesia. Alhamdulillah, seluruh siswa yang hadir memberikan respon positif dengan adanya sosialisasi ini. Mereka juga bertekat akan selalu waspada dengan seluruh bentuk narkotika,” jelasnya.

AKBP Boby menambahkan, untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayah NKRI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berupaya melakukan pencegahan dan memperketat keamanan dan melakukan razia rutin.

Selain itu, sanksi hukum yang berat juga dijatuhkan kepada para pelaku untuk menimbulkan efek jera.

Selain pengarahan akan bahaya narkotika, AKBP Boby juga mensosialisasikan Pilkada Damai 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini