Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

×

Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

SINGGALANG RIAU - Seorang pria di Pekanbaru berinisial IJ (32) diringkus polisi lantaran tega menyetubuhi anak kandung sendiri yang masih berumur 13 tahun.

Diketahui IJ sudah sering melakukan aksinya tersebut terhadap putri kandungnya tersebut dalam jangka waktu satu tahun ini.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, IJ sudah diamankan anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah menerima laporan dari keluarga korban, pada Senin (23/09/2024) kemaren," katanya.

Kompol Bery menjelasakan perlakuan bejaj itu baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman tragisnya kepada tetangganya.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga yang tak terima, langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian untuk dapat diproses hukum.

“Pelaku melakukan aksinya di rumahnya di daerah Kecamatan Payung Sekaki. sejak bulan Juli 2023 lalu. Sudah setahun,” jelas Kompol Bery.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutup Kasat.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini