Desakan LBH Tuah Negeri, Keadilan untuk Santri Korban Kekerasan di Ponpes Kampar

×

Desakan LBH Tuah Negeri, Keadilan untuk Santri Korban Kekerasan di Ponpes Kampar

Bagikan berita
Desakan LBH Tuah Negeri, Keadilan untuk Santri Korban Kekerasan di Ponpes Kampar
Desakan LBH Tuah Negeri, Keadilan untuk Santri Korban Kekerasan di Ponpes Kampar

SINGGALANG RIAU - Kasus dugaan kekerasan fisik dan perundungan yang menimpa seorang santri berusia 13 tahun bernama Fahri di Kabupaten Kampar, memantik perhatian serius dari DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara.

Terbaru, organisasi hukum ini meminta Kapolda Riau mempercepat penyelidikan terkait insiden yang terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/266/VIII/2024/SPKT/POLDA RIAU sejak 5 Agustus 2024 itu.

"Fahri, yang menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya saat ini masih menderita trauma psikologis berat serta memar fisik di bagian kepala dan kening," kata Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Suardi saat mengunjungi kediaman korban beberapa waktu lalu.

Suardi juga mengatakan bahwa, dokter juga mencatat bahwa Fahri mengalami muntah-muntah akibat kekerasan yang dialaminya.

"Sayangnya, pihak sekolah diduga membiarkan insiden tersebut tanpa memberikan sanksi kepada pelaku yang saat ini masih bebas berkegiatan," katanya.

DPP LBH Tuah Negeri Nusantara, yang datang memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Fahri dan keluarganya mengaku sangat prihatin dengan insiden yang terjadi pada 31 Juli 2024 tersebut.

"Sikap diam pihak Ponpes terhadap kekerasan ini sangat mengkhawatirkan. Kami berharap kasus ini diproses seadil-adilnya agar ada efek jera dan perlindungan yang nyata bagi korban," ungkap

Informasi yang diperoleh DPP LBH Tuah Negeri Nusantara,Subdit IV (Remaja, Anak, dan Wanita) Reskrimum Polda Riau, yang menangani kasus ini, masih berada pada tahap penyelidikan, meskipun pihak korban dan keluarga menolak upaya perdamaian yang difasilitasi.

"Mereka menuntut agar proses hukum berjalan penuh tanpa kompromi," jelasnya.

LBH Tuah Negeri Nusantara juga mendesak agar pelaku segera ditindak dan seluruh pihak di lingkungan Ponpes yang diduga membiarkan kekerasan ini terjadi ikut diproses.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini