Polisi Tangkap 3 Remaja Penyebar Vidio Gay di Media Sosial, Salah Satu Positif HIV

×

Polisi Tangkap 3 Remaja Penyebar Vidio Gay di Media Sosial, Salah Satu Positif HIV

Bagikan berita
Polisi Tangkap 3 Remaja Penyebar Vidio Gay di Media Sosial, Salah Satu Positif HIV
Polisi Tangkap 3 Remaja Penyebar Vidio Gay di Media Sosial, Salah Satu Positif HIV

SINGGALANG RIAU - Tiga remaja berinisial PH (23), DH (23) dan RH (19) ditangkap tim Siber Polda Riau lantaran terlibat dalam penyebaran konten pornografi gay melalui akun media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Direktur reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi membenarkan hal itu saat pres rilis di Gedung Media Center 91 Polda Riau, Kamis (17/10/2024).

"Kasus ini pertama kali diungkap berkat patroli siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau dalam pelacakan salahsatu media sosial," katanya.

Nasriadi menjelaskan, polisi awalnya menemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan video pornografi homoseksual, yang kemudian membawa pihak berwajib pada jejak ketiga tersangka.

"Melalui akun tersebut, para pelaku tidak hanya menyebarkan konten, tetapi juga memanfaatkannya untuk mencari teman kencan yang bersedia melakukan hubungan seksual dengan mereka," ungkap Kombes Nasriadi.

Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa hubungan yang terjadi antara tersangka dan para korban atas dasar suka sama suka, tanpa motif ekonomi atau permintaan bayaran.

"Jadi, perbuatan ini murni dilakukan atas dasar suka sama suka," tambahnya.

Pelaku Positif HIV

Fakta mengejutkan lainnya turut diungkap Kombes Nasriadi kepada awak media. Fakta itu terkait tersangka PH yang mengku berperan sebagai 'wanita' dalam hubungan sesama jenis itu ternyata positif HIV.

"PH dan DH diketahui telah menjalankan aksi tersebut selama bertahun-tahun," katanya.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini