"DI akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Editor : R. ZikriLebih dari 100 TKP! Pelaku Jambret di Pekanbaru Dibekuk di Rumahnya
Berita Terkait
"DI akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Editor : R. Zikri