Ia mengingatkan bahwa perambahan hutan berdampak serius pada flora dan fauna, serta meningkatkan risiko bencana lingkungan seperti banjir dan erosi.
Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kombes Nasriadi berharap langkah ini memberikan efek jera kepada para pelaku perusakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan hutan demi masa depan generasi mendatang.(*) Editor : Editor Riau