"Ada dugaan kuat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program, yang menyebabkan kerugian negara. Saat ini, kami fokus pada pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka," ungkap Frederic.
Frederic memastikan bahwa penyidik akan memanggil lebih banyak saksi untuk memperkuat proses penyidikan dan langkah hukum terus dilakukan, termasuk penghitungan pasti kerugian negara dan identifikasi para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini."Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat," pungkasnya.(*)
Editor : Editor Riau