Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 8,25 miliar.
Tak hanya itu, di kesempatan yang sama Bea Cukai Tembilahan juga memberikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu yang diubah menjadi ambulans air, serta empat unit laptop untuk menunjang kegiatan kemanusiaan dan sosial di Indragiri Hilir.
Program hibah ini mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kelancaran administrasi di berbagai lembaga masyarakat.
Pemusnahan dan hibah ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti untuk negeri, dan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita dengan memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang menjadi milik negara.Memastikan barang ilegal tidak merusak kesehatan masyarakat dan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.(*)
Editor : Editor Riau