SINGGALANG RIAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan pengecekan rutin Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk langkah preventif antisipasi kebakaran pada Lapas Pekanbaru, Selasa (17/12/2024) siang.
APAR merupakan alat yang berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, melalui Kasubag TU, Novindra P Siahaan, menjelaskan bahwa di Lapas Pekanbaru tersedia APAR yang ditempatkan di titik-titik strategis di lingkungan lapas.
“Di Lapas Pekanbaru ditempatkan APAR di beberapa titik, mulai dari ruang kerja pegawai hingga setiap blok hunian WBP,” ujar Novindra, Selasa, (17/12/2012).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR tersebut.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya.Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sangat penting dilakukan secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
Novindra juga menjelaskan bahwa selain dilakukan perawatan APAR rutin, Lapas Pekanbaru juga terus menjalin sinergitas terhadap stake holder terkait.
"Upaya ini dalam langkah menjaga sinergi bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pekanbaru," ungkap Novindra singkat.(*)
Editor : Editor Riau