Penumpukan Sampah di Pekanbaru Meningkat, Pj Walikota Teken SK Darurat Sampah

×

Penumpukan Sampah di Pekanbaru Meningkat, Pj Walikota Teken SK Darurat Sampah

Bagikan berita
Penumpukan Sampah di Pekanbaru Meningkat, Pj Walikota Teken SK Darurat Sampah
Penumpukan Sampah di Pekanbaru Meningkat, Pj Walikota Teken SK Darurat Sampah

SINGGALANG RIAU - Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) darurat sampah untuk Kota Pekanbaru pada Selasa 14 Januari 2025.

SK ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah.

Hal ini diketahui pertama kalinya diterbitkan di Kota Pekanbaru mengenai membludaknya sampah.

Penetapan status darurat sampah tersebut akan berlaku sepekan ke depan untuk menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini.

Dalam SK ini, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bertujuan untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.

Kedepannya, DLHK akan menyediakan transportasi Kendaraan operasional dalam pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Namun, dalam keputusan ini sedikit menjadi kontroversi lantaran untuk bahan bakar minyak operasional akan ditanggung pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan persampahan tahun 2025 dan tidak menjadi perhitungan pembayaran dari realisasi tonase angkutan.

Tanggung jawab pihak ketiga tersebut diambil alih oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang diketahui sudah beroperasi sejak awal tahun 2025 sebagai penyedia jasa angkutan persampahan.

Operator angkutan sampah ini sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk 6 bulan kedepan. PT EPP mengangkut sampah dari 3 kawasan, dengan nilai kontrak Rp33 Miliar.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini