Kisah Nurselfiana, Memohon Keadilan untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

×

Kisah Nurselfiana, Memohon Keadilan untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

Bagikan berita
Kisah Nurselfiana, Memohon Keadilan untuk Lindungi Anak dari Kekerasan
Kisah Nurselfiana, Memohon Keadilan untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

SINGGALANG RIAU - Kasus yang melibatkan hak asuh anak dalam gugatan perceraian antara Nurselfiana (29) dan suaminya, Terisno, tengah menjadi perhatian di Pengadilan Agama Pekanbaru.

Proses sidang untuk memutuskan nasib hak asuh anak itu ternyata masih berlangsung, sementara penggugat, Nurselfiana, menuntut perlindungan hukum dan kepastian atas hak asuh anaknyayang menurutnya terancam karena tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya.

Menurut seorang perwakilan dari Bagian Hukum di Pengadilan Agama Pekanbaru, Varhani, pihak pengadilan saat ini masih menunggu keputusan hakim terkait berbagai tuntutan yang diajukan dalam perkara ini.

"Proses sidang masih berjalan. Kami belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai apakah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilaporkan akan diputuskan dalam sidang. Kita tunggu saja bagaimana keputusan hakim nanti," ujar Varhani, Rabu, (15/1/2025).

Dalam permohonan yang diajukan ke Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor perkara 1944/PTD.G/2024/PA.PBR, Nurselfiana menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Terisno selama ini telah memberi dampak buruk bagi dirinya dan anak mereka.

Dalam surat permohonan yang disampaikan, Nurselfiana mengungkapkan kekhawatirannya terkait masa depan anak jika hak asuh jatuh ke tangan ayahnya.

"Saya sangat berharap agar hak asuh anak diberikan kepada saya sebagai ibunya. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa apabila hak asuh jatuh kepada ayahnya, anak dapat diperlakukan kasar, sebagaimana saya pernah mengalami perlakuan kasar dari Terisno," imbuhnya.

"Terisno memiliki sifat temperamental dan mudah emosi dan di khawatirkan dapat berdampak buruk pada anak," tambah Nurselfiana dalam permohonan tersebut.

Lebih lanjut, Nurselfiana juga menambahkan bahwa Terisno, mantan sumainya, tidak peduli dengan anak dan bahkan sering melakukan kekerasan di depan anak mereka.

"Kekerasan yang dilakukan Terisno bahkan dilakukan di depan anaknya hingga dapat mengganggu mental anaknya," ujar Nurselfiana. Ia juga khawatir anak mereka akan diarahkan ke agama Buddha, yang tidak sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang Muslim, jika hak asuh diberikan kepada Terisno.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini