Nurselfiana juga menyampaikan bahwa Terisno tidak akan dapat mengasuh anak mereka secara langsung, mengingat kesibukannya yang padat.
"Apabila hak asuh anak diberikan kepada Terisno, besar kemungkinan anak akan diasuh oleh pengasuh atau dititipkan kepada keluarganya, karena Terisno tidak akan mungkin dapat mengurus anak secara langsung," lanjutnya.
Di sisi lain, Nurselfiana berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan anak dengan ayahnya, meskipun ia khawatir akan dampak buruk jika anak tinggal bersama Terisno.
"Saya tidak akan pernah memisahkan anak dari ayahnya. Hingga saat ini, setiap akhir pekan, saya selalu memberikan kesempatan bagi anak untuk bertemu dengan ayahnya, karena saya tidak ingin memutuskan hubungan antara anak dengan ayahnya," ungkapnya dengan penuh harapan.
Namun, Nurselfiana juga menceritakan pengalamannya yang pernah dipisahkan dari anaknya selama satu minggu penuh, di mana akses komunikasi pun dihentikan sepenuhnya.
"Saya sendiri pernah mengalami dipisahkan dari anak saya selama satu minggu, di mana akses untuk berkomunikasi dengan anak pun dihentikan sepenuhnya," katanya, menyampaikan betapa sulitnya situasi tersebut baginya.Melalui permohonan yang diajukan, Nurselfiana berharap agar keputusan hakim dapat berpihak pada kebaikan anak mereka. Ia menginginkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
"Dengan ini, saya memohon agar keadilan dapat diberikan kepada saya demi kebaikan anak, serta untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik dalam lingkungan yang aman," tutupnya.(*)
Editor : Editor Riau