Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan

×

Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan

Bagikan berita
Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan
Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan

SINGGALANG RIAU - Enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para tersangka diduga terlibat dalam sindikat penjualan bayi yang meliputi wilayah Sumatera maupun Jawa melalui platform Tiktok.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan hal tersebut saat konferensi pers di Aula Mapolresta Pekanbaru.

"Enam tersangka tersebut yakni Tiga perempuan berinisial E, TH, AT dan tiga orang pria berinisial Z, J dan SP yang merupakan suami AT. Mereka merupakan sindikat penjual bayi berkoordinasi melalui group WA yang bernama," kata Kompol Bery, Senin, (20/1/2025).

Para tersangka ditangkap di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (18/01/2025).

Saat penangkapan turut diamankan seorang bayi yang masih berumur 8 hari.

"Saat ini bayi tersebut sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara karena alami sesak nafas dan terlihat mata menguning diduga kuramg gizi," katanya.

Kompol Bery menjelaskan sindikat ini didalangi oleh tersangka E yang merupakan seorang Bidan yang masih berdinas di daerah Duri.

"Dalam merancang aksinya ini, tersangka E merupakan otak sekaligus beraksi langsung dalam penjualan bayi tersebut," jelasnya.

Tidak hanya sekali saja, tersangka E telah melakukan aksi tersebut yang diduga hingga puluhan kali dengan harga berkisar Rp20 juta keatas.

Editor : Eriandi Singgalang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini