Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan

×

Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan

Bagikan berita
Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan
Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Seorang Bidan

"Oknum bidan tersebut menargetkan keluarga yang memiliki ekonomi rendah kemudian mengarahkan dari masih mengandung hingga persalinan serta pengadopsian anak tersebut kepada pihak ketiga serta pembuatan akta lahir palsu untuk bayi tersebut," ungkapnya.

"Masih kita selidiki, yang mengaku orang tua bayi inisial AT ini hanya disuruh E untuk berpura-pura di iming-iming sejumlah uang. Namun ia juga pernah menjual anak kandungnya melalui tersangka E," tambahnya.

Lebih lanjut, para tersangka lainnya berperan sebagai penyalur bayi, berperan sopir atau lainnya untuk mempermudah aksinya.

Saat ini keenam tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Para tersangka akan dijerat Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 83 jo Pasal 76f Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor : Eriandi Singgalang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini