SINGGALANG RIAU - Menindaklanjuti maraknya penggunaan knalpot racing atau brong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru terus melakukan razia dan penilangan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan razia itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Pekanbaru.
"Setiap kendaraan yang melanggar aturan langsung ditindak dengan tilang dan ditahan di Polresta Pekanbaru. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar AKP Juni Artawan, Rabu, (22/1/2025).
"Sasaran utama dalam razia ini meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau safety belt, menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (knalpot brong), melawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran kasat mata lainnya," tambahnya.
AKP Juni juga menjelaskan, dalam tiga pekan terakhir, puluhan kendaraan terjaring razia dalam operasi berupa hunting.
Kasatlantas menyebutkan kebisingan dari knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, terutama pada malam hari.Selain itu, penggunaan knalpot brong juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya karena pengendara cendrung kebut-kebutan.
"Kami akan terus melakukan razia ini selama masih ada pelanggaran," tegasnya.
Kegiatan razia dilakukan di berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru. Hingga saat ini, sudah ada 40 kendaraan yang ditahan akibat menggunakan knalpot racing.
Sementara itu, pelaksanaan penilangan sudah lebih dari 200 pengendara dari pelanggaran tidak memakai helm serta pelanggaran lainnya.
Editor : Editor Riau