Komisi III DPR RI Soroti Kejahatan SDA di Riau, Polda Klaim Selamatkan Rp 221 Miliar

×

Komisi III DPR RI Soroti Kejahatan SDA di Riau, Polda Klaim Selamatkan Rp 221 Miliar

Bagikan berita
Komisi III DPR RI Soroti Kejahatan SDA di Riau, Polda Klaim Selamatkan Rp 221 Miliar
Komisi III DPR RI Soroti Kejahatan SDA di Riau, Polda Klaim Selamatkan Rp 221 Miliar

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala yang ditemukan dalam analisis dan evaluasi (anev), di mana birokrasi perizinan dianggap menyulitkan pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal.

“Kami berharap inisiatif ini bisa memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang ingin menjalankan usaha pertambangan dengan benar, tanpa harus terjerat dengan masalah hukum,” tambahnya.

Hal lain yang dibahas adalah masalah penyalagunaan senjata api dan narkotika.

Khusus narkotika, Irjen Iqbal menegaskan berbagai upaya terus dilakukan untuk memutuskan mata rantai peredaran barang haram itu.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba tidak ada henti. Barang masuk melalui daerah pesisir di Riau," tutur dia.

Kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah pesisir Riau tentang bahaya narkotika.

Kerja sama masyarakat penting agar barang haram itu tidak mudah masuk ke Indonesia.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara DPR, Kepolisian, dan instansi terkait untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam melindungi sumber daya alam serta meningkatkan tata kelola yang lebih baik di Provinsi Riau. (MCRiau)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini