SINGGALANG RIAU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial EA (47) ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang guru di Kuansing.
Sebelumnya, korban bernama Juniwarti (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Senin (24/2/2025).
Penangkapan EA dibenarkan Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Reskrim, AKP Shilton.
Ia mengatakan melalui serangkaian penyelidikan akhirnya diidentifikasi bahwa EA telah melakukan tindakan kejahatan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"AE ditangkap di sekitar Sungai Singingi saat bersembunyi di semak-semak Pada hari ini, Rabu (26/2) pagi. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Shilton.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatannya."Pemeriksaan dan penggeledahan pelaku kita mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan satu unit sepeda motor Scoopy serta handphone merek Samsung," katanya.
Kejadian pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh seorang tetangga bernama Asril, yang kemudian memberi tahu Gusrianti, warga sekitar sekaligus rekan kerja korban.
“Pagi itu, saya dipanggil oleh tetangga, Sdr. Asril, yang mengatakan ada seseorang pingsan. Saya dan beberapa warga langsung mengecek ke rumah korban. Saat itu, korban ditemukan dalam keadaan telentang di lantai kamar tidur, mengenakan daster, dengan wajah tertutup kain sarung dan berlumuran darah,” ungkap Gusrianti.
Tak lama setelah penemuan jenazah, warga mulai berdatangan ke lokasi.
Editor : Editor Riau