SINGGALANG RIAU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam makanan ringan, Selasa (25/2/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa modus ini terungkap saat pemeriksaan barang titipan pengunjung. Petugas mencurigai barang titipan yang dikemas dalam roti gabin.
"Saat pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam roti. Kecurigaan bermula dari gerak-gerik seorang pengunjung yang tampak gelisah saat menyerahkan barang titipan," ujar Agus, dikutip dari Media Center Riau.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini barang bukti narkotika telah diamankan oleh pihak kepolisian guna pendalaman," tambahnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkotika."Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan ketat terus kami terapkan demi menciptakan lapas yang bebas dari narkotika. Ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas serta kerja sama dengan Polresta Pekanbaru dalam upaya memberantas narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Editor Riau