Pengusaha Langgar Edaran Ramadhan, Rumah Biliar dan Warnet di Selatpanjang Masih Beroperasi

×

Pengusaha Langgar Edaran Ramadhan, Rumah Biliar dan Warnet di Selatpanjang Masih Beroperasi

Bagikan berita
Pengusaha Langgar Edaran Ramadhan, Rumah Biliar dan Warnet di Selatpanjang Masih Beroperasi
Pengusaha Langgar Edaran Ramadhan, Rumah Biliar dan Warnet di Selatpanjang Masih Beroperasi

Masyarakat diimbau untuk menghormati bulan Ramadhan dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum pada siang hari, serta mengenakan pakaian yang sopan.

Dilarang menyalakan petasan, meriam, atau sejenisnya di lingkungan tempat ibadah.

Lebih lanjut, seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, cafe yang menjual minuman beralkohol, biliar, panti pijat, arena permainan, dan warnet, diwajibkan tutup total selama Ramadhan.

Terakhir, Rumah makan, kedai kopi, dan restoran diperbolehkan beroperasi seperti biasa tanpa keharusan memasang tirai penutup.

Dengan masih adanya pelanggaran yang ditemukan di lapangan, Pemkab Meranti diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar suasana bulan Ramadhan tetap kondusif dan penuh ketenangan.(*)

Editor : Eriandi Singgalang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini