Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL dan Travel Gelap

×

Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL dan Travel Gelap

Bagikan berita
Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL dan Travel Gelap
Jelang Operasi Ketupat, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL dan Travel Gelap

SINGGALANG RIAU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait terus mengintensifkan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), travel gelap, serta pelanggaran kasat mata oleh kendaraan roda dua.

Kegiatan penertiban yang memasuki hari kedua ini digelar di Kilometer 15, Jalan Soebrantas, Pekanbaru, Rabu (5/3/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengendara.

"Penertiban kendaraan ODOL, travel gelap, serta roda dua. Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat," ujar Dirlantas Polda Riau.

Operasi ini melibatkan 47 personel dari Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, serta Jasa Raharja Riau.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di dua arah, baik dari Pekanbaru menuju Kabupaten Kampar maupun sebaliknya.

"Dalam operasi ini kami menghentikan kendaraan yang diduga melanggar aturan untuk diperiksa kelengkapan administrasi dan kondisi teknisnya," katanya.

"Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan operasi. Kami melakukan penertiban di dua arah dengan melibatkan tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk menindak pelanggaran kasat mata," tambah AKBP Lagomo.

Berdasarkan hasil operasi gabungan ini, tercatat 350 pelanggaran kasat mata berhasil ditindak melalui ETLE Handheld.

Selain itu, petugas juga mengeluarkan 57 teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengendara maupun penumpang.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini