"Pasti akan ada dampaknya, tapi saya jamin tidak ada jalan yang putus dan tak bisa dilewati. Itu yang kita prioritaskan, karena berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Kalau jalan putus, transportasi barang dan orang akan terganggu. Saya lebih mengutamakan itu," tegasnya.
Dengan kondisi defisit ini, kemungkinan besar alokasi dana untuk instansi vertikal, termasuk Kejati Riau, akan mengalami penundaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran yang direncanakan untuk Kejati Riau mencakup beberapa proyek, di antaranya:
Pembangunan rumah dinas: Rp10 miliar
Rehabilitasi gedung barang bukti: Rp5,9 miliar
Perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti: Rp100 juta
Rehabilitasi ruang VIP: Rp35 jutaRehabilitasi ruang transit Kejati: Rp784 juta
Perencanaan rehabilitasi rumah asisten Kejati: Rp100 juta
Pembayaran sisa pekerjaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar: Rp225 juta
Editor : Editor Riau