PEKANBARU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Lancang Kuning, Polda Riau mengusung filosofi “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.
Filosofi ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas kepolisian dengan mengintegrasikan kearifan lokal Melayu dan sistem keamanan modern.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa filosofi ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip dasar yang diterapkan dalam setiap kebijakan dan tindakan kepolisian.
Dalam budaya Melayu, tuah memiliki makna keberkahan, kesejahteraan, dan potensi kemajuan yang harus dijaga.
Polda Riau memahami bahwa keamanan tidak hanya sekadar menciptakan ketertiban, tetapi juga melindungi keberkahan negeri agar masyarakat dapat hidup damai dan sejahtera.
“Keamanan adalah fondasi utama dalam menjaga keberkahan Riau. Kami berkomitmen untuk mengawal kesejahteraan masyarakat dan menangkal segala ancaman yang dapat mengurangi keberkahan tanah Melayu,” ujar Irjen Herry, Kamis, (27/3/2025).Sebagai bentuk implementasi, Polda Riau terus melakukan berbagai inisiatif strategis, mulai dari pemberantasan kejahatan, pengamanan sumber daya alam, hingga perlindungan lingkungan.
Langkah-langkah ini dilakukan agar potensi Riau tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Terlebih masyarakat Melayu Riau sangat menjunjung tinggi marwah, yang bermakna kehormatan dan martabat.
Polda Riau menegaskan bahwa dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum, nilai ini harus tetap dijunjung tinggi.
Editor : Editor Riau