“Menjaga marwah berarti memastikan bahwa masyarakat Riau tetap hidup dengan kehormatan dan harga diri. Ini menjadi tanggung jawab kami, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membina kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga marwah negeri ini,” tambah Kapolda.
Melalui kolaborasi dengan tokoh adat, ulama, dan pemimpin masyarakat, Polda Riau secara aktif mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pendekatan humanis dalam penegakan hukum juga diterapkan agar setiap tindakan tetap mencerminkan kearifan lokal.
Filosofi “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” menjadi strategi utama Polda Riau dalam menggabungkan pendekatan budaya dengan sistem keamanan profesional.
“Dengan prinsip ini, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang telah menjadi identitas masyarakat Riau,” tutur Irjen Herry.Di tengah tantangan era modern, filosofi ini mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga keberkahan dan kehormatan negeri.
Polda Riau berkomitmen untuk menjadi penjaga yang tidak hanya tegas dalam hukum, tetapi juga bijak dalam budaya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Riau dapat hidup dalam lingkungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat.(*)
Editor : Editor Riau