Satlantas Polres Limapuluh Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta membuat penggambaran lokasi kecelakaan. Laporan resmi telah tercatat dalam LP/A/49/IV/2025/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR, tertanggal 11 April 2025.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk lebih waspada saat melintasi jalur rawan seperti tikungan tajam dan jembatan, terutama di malam hari atau saat kondisi jalanan sepi. Editor : Editor Riau