“Kita harus bergerak bersama. Kolaborasi adalah kunci agar persoalan lingkungan tidak menjadi bom waktu,” tambahnya.
Menanggapi instruksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, memastikan pihaknya sudah melakukan langkah awal.
“86. Anggota sedang pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ungkap Kombes Ade.
Ia juga menegaskan keseriusan Polda Riau dalam menangani masalah ini jika ditemukan indikasi tindak pidana dalam proses pengelolaan sampah.“Jika dalam pengelolaan sampah tersebut ditemukan tindak pidana, insyaallah akan kami tangani,” pungkasnya.(*)
Editor :