“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKP Viola.(*)
Editor :
“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKP Viola.(*)
Editor :