Rebutan Tarik Kendaraan Berujung Penganiayaan, 4 Debt Collector Ditangkap, 7 DPO

×

Rebutan Tarik Kendaraan Berujung Penganiayaan, 4 Debt Collector Ditangkap, 7 DPO

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Para pelaku ini merupakan anggota dari kelompok depcolektor dari kelompok Fighter. Saat ini tujuh orang lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar DPO,” tegas Kompol Syafnil.

Ironisnya, dalam aksi tersebut, terdapat empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku dan diketahui hanya merekam kejadian tanpa melakukan tindakan pencegahan.

“Aksi pengeroyokan itu juga terekam CCTV di depan Mapolsek. Kami sudah melaporkan keempat oknum polisi tersebut ke Kapolresta untuk ditindaklanjuti,” terang Syafnil.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan," pungkasnya.(*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini