ASN di Pekanbaru Tembak Remaja hingga Tewas saat Hendak Bubarkan Tawuran

×

ASN di Pekanbaru Tembak Remaja hingga Tewas saat Hendak Bubarkan Tawuran

Bagikan berita
Tsk penembakan pelajar SMP di
Tsk penembakan pelajar SMP di
SInggalang Riau

Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik bersama sejumlah saksi.

"Atas perbuatannya, HW dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian," pungkasnya.(*)

Editor : Editor Riau
Iklan Layanan Masyarakat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini