Awas Masuk Penjara! Cara Kerja Joki Pinjol Dibocorkan OJK, Ternyata Begini..

×

Awas Masuk Penjara! Cara Kerja Joki Pinjol Dibocorkan OJK, Ternyata Begini..

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

SINGGALANG - Awas masuk penjara! Cara kerja joki pinjol dibocorkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, dalam dunia perpinjolan peran joki pinjaman online sudah tidak asing lagi bagi debitur.

Bahkan banyak jasa joki pinjol tersebar luas dan tidak tersembunyi. Parahnya lagi, banyak diantara mereka yang menawarkan bantuan melalui media sosial.

Modusnya, merasa menginformasikan untuk memberikan penawaran membantu debitur mengatasi masalah gagal bayar (galbay).

Selain itu, mereka juga menawarkan memberikan dana cepat untuk membayar pinjol yang lain.

Dalam artikel ini, RiauHariansinggalang.co.id bakal memberitahukan bocoran dari OJK terkait cara kerja joki pinjol licik. Utang bukannya malah lunas malah berpotensi masuk bui.

Melansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol pada Rabu, 8 Mei 2024, OJK pun menegaskan menggunakan jasa joki pinjol sangat berisiko dan masyarakat sebaiknya menghindari hal tersebut.

Kasus-kasus yang melibatkan joki pinjol tersebut bukanlah hal yang baru. Bahkan modus yang digunakan oleh mereka juga sangat beragam termasuk penggunaaan identitas palsu ataupun identitas orang lain.

Maka dari itu, OJK menyatakan, bahwa praktik pinjaman fiktif merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

"Jadi pada dasarnya joki pinjol itu menawarkan pinjaman atas nama orang lain. Bahkan mengganti identitasnya," kata narator.

Oleh karena itu, nasabah harus waspada jika diminta KTP tanpa alasan yang jelas. Hal ini karena identitas dengan kredit baik dijual kepada orang lain sehingga skor kredit jadi buruk.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini