SINGGALANG - Waspada! Data pribadi nasabah bisa dibajak Debt Collector (DC) akibat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol).
Pada artikel kali ini, RiauHariansinggalang.co.id bakal membahas terkait data nasabah yang melakukan galbay di pinjol sekarang sudah mulai dibajak oleh DC.
Informasi ini diunggah oleh kanal YouTube Lapak Pinjol berjudul "Waspada Data Pribadi Sudah Dibajak Akibat Galbay Pinjol 2024" pada Jumat, 10 Mei 2024.
Informasi itu seiring dengan pertanyaan dari salah satu subscriber-nya.
"Datanya dibajak. Apakah benar atau tidak?. Lalu ketika dibajak itu resikonya apa saja, dan apa saja resiko yang kita tanggung ketika data dibajak? Aapakah data kita disebarluaskan atau bagaimana?".
Menjawab pertanyaan itu, narator menyebutkan, perlu digaris bawahi saat data dibajak Anda harus memahami dulu kata bajak. Kata bajak itu banyak artinya dan juga maknanya"Apakah dibajak dimaksud disebarluaskan ataukah dicopy paste terus kemudian diberikan berita-berita hoaks. Jadi perlu dipahami," katanya.
Menurut narator, yang mengancam Anda itu adalah DC pinjol tersebut. Bukan langsung dari aplikasi pinjol. Karena, DC tidak akan tahu data KTP Anda, dan tidak tahu foto lengkap Anda.
"Yang tahu hanyalah pihak peminjam saja atau fintech tersebut," katanya.
Lalu, darimana DC bisa membajak data Anda. Apakah foto dan KTP bakal disebarluaskan sedangkan DC tidak punya foto?.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Lapak Pinjol