Kabar Baik! 69 Aplikasi Pinjol Disanksi OJK, Tak Perlu Bayar Angsuran Lagi?

×

Kabar Baik! 69 Aplikasi Pinjol Disanksi OJK, Tak Perlu Bayar Angsuran Lagi?

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

SINGGALANG - Kabar baik! 69 aplikasi pinjol disanksi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam satu bulan terakhir tepatnya April 2024.

Dari 69 pinjol tersebut ternyata ada satu pinjaman online yang saat ini sedang kekurangan modal alias bakal mengalami kebangkrutan.

Kali ini, Singgalang Riau bakal membahas 69 aplikasi pinjol yang sudah disanksi OJK berupa sanksi administrasi.

Ada pula 1 pinjol yang saat ini sedang merayu nasabah agar mau membayarkan utang pinjaman online karena sedang terpuruk ekonomi.

Informasi itu dilansir dari kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "Yes! List 69 Pinjol Disanksi OJK Sampai Kredit Pintar Jadi Bangkrut || Jangan Bayarkan Lagi Pinjol" pada Rabu, 15 Mei 2024.

Salah satunya adalah SPaylater. Karena sebelumnya pinjaman online itu kasusnya sudah naik ke ranah parlemen agar bisa diperbaiki layanannya.

Bahkan SPaylater juga sudah dipanggil oleh OJK tetapi belum ada pihaknya yang datang.

Narator pun berharap bukan hanya SPaylater dipanggil. Namun banyak lagi pinjol lainnya, yakni Kredivo, Akulaku, dan Kredit Pintar.

Salah satu pinjol yang sudah disanksi administrasi adalah Easycash.

Menurut narator, aplikasi pinjol yang paling banyak pengaduan adalah EasyCash, dan juga AdaKami.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini