Mahasiswa Ditangkap Polda Riau dengan Ribuan Pil Ekstasi di Pekanbaru

×

Mahasiswa Ditangkap Polda Riau dengan Ribuan Pil Ekstasi di Pekanbaru

Bagikan berita
Mahasiswa Ditangkap Polda Riau dengan Ribuan Pil Ekstasi di Pekanbaru
Mahasiswa Ditangkap Polda Riau dengan Ribuan Pil Ekstasi di Pekanbaru

SINGGALANG RIAU - Seorang mahasiswa berinisial GU alias Ganda (23) ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Senin (27/5/2024).

Manang mengatakan, Ganda ditangkap pada Rabu 23 Mei karena kedapatan memiliki dan menyimpan pil ekstasi.

"Saat digeledah, tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan menemukan barang bukti di dalam 2 buah kaleng yang berisikan narkotika jenis pil ekstasi. Tersangka ini perannya pengedar," katanya.

Manang menjelaskan, pil ekstasi itu sebanyak 4.750 butir dalam bungkus kaleng bekas roti dan 5 butir happy five.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor petugas," ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang dari AM yang saat ini sudah ditetapkan DPO,” pungkasnya.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun," tutupnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini