Pelaku dijerat Pasal 45 Atat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah ke UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No.44/2008 tentang pornorgrafi.(ihsan)
Editor : rahmatPenjual Video Porno Anak di Dumai Ditangkap, Diedarkan Lewat Telegram
![Penjual Video Porno Anak di Dumai Ditangkap, Diedarkan Lewat Telegram](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/10/2024/06/foto-berita-penjual-video-porno-anak-di-dumai-ditangkap-diedarkan-lewat-telegram--050624094856.webp)
Berita Terkait