Menteri PUPR Basuki Menyesal Soal Tapera: Tidak Perlu Buru-buru Jika Masyarakat Tidak Terima

×

Menteri PUPR Basuki Menyesal Soal Tapera: Tidak Perlu Buru-buru Jika Masyarakat Tidak Terima

Bagikan berita
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Mulyono. (Foto: BeritaSatu.com)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Mulyono. (Foto: BeritaSatu.com)

Bahkan kelompok buruh sampai turun ke jalan menolak kebijakan Tapera.

Basuki menyebutkan, pihaknya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mengikuti masukan dari masyarakat ataupun melalui DPR RI.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur besaran simpanan tapera adalah 3% dari gaji atau upah sebanyak 2,5% ditanggung pekerja.

Sedangkan sisanya ditanggung pemberi pekerja kebijakan ini men negatif dari masyarakat. (*)

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini