"Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
Kontributor: Mhd Ihsan Editor : Mhd IhsanSindikat Penyelundupan Narkoba Jalur Bandara Ditangkap Polresta Pekanbaru
Berita Terkait