Kembali Berulah, Residivis dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polsek Binawidya

×

Kembali Berulah, Residivis dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polsek Binawidya

Bagikan berita
Kembali Berulah, Residivis dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polsek Binawidya
Kembali Berulah, Residivis dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polsek Binawidya

SINGGALANG RIAU - Belum dua bulan bebas dari penjara, seorang residivis kasus curanmor di Kota Pekanbaru berinisial MAH (28) kembali ditangkap polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, Selasa (11/6/2024).

MAH ditangkap bersama seorang penadah berinisial berinisial RG (31).

“Saat diintrogasi pelaku mengaku telah beraksi di 20 TKP dan RG membantu pelaku menjual motor curian tersebut,” kata Kapolsek.

Pelaku mengakui melakukan aksinya besama rekannya berinisial MAM yang saat ini sudah ditetapkan buron.

“MAH mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap dan bermain judi online serta kecanduan narkoba," ubgkapnya.

Hasil curiannya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba yang rata-rata dijual seharga Rp 2 juta.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Binawidya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini