"Kalau dia bus pariwisata harus ada KP-nya, karena apa, yang mereka bawa orang-orang berkepentingan khusus seperti studi banding dan lainnya. Jadi jangan sampai di jalan ada kendala," imbaunya.
Ia menyebut, dari razia gabungan yang dilakukan, lebih dari 40 kendaraan angkutan yang ditilang. Kendaraan yang ditilang, rata-rata sudah mati KIR, KP dan SIM.
"Di atas 40 kendaraan ada, rata-rata yang kena tilang karena KIR dan SIM mati. Paling banyak itu karena KIR dan KP bagi bus pariwisata," sebutnya.
Untuk itu, dirinya meminta pemilik kendaraan untuk mengurus KIR yang sudah mati. Apalagi, pengurusan KIR saat ini sudah gratis dan tidak dipungut biaya.Selain tilang, ada juga tiga kendaraan angkutan yang dikandangkan karena tidak memiliki dokumen apa pun. Tiga kendaraan itu yakni dua Dump Truck dan satu unit travel gelap. Kendaraan itu dikandangkan di Terminal AKAP BRPS Pekanbaru.(ihsan)
Editor : Mhd Ihsan