SINGGALANG RIAU - Malam sebelum lakalantas maut yang menewaskan Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, tersangka MP diduga melakukan pesta dan mengkonsumsi narkoba.
Hal itu diungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti di Mapolda Riau, Senin (5/8/2024).
"Informasi yang kita peroleh, tersangka Merisa melakukan pesta menggunakan narkoba bersama 6 teman lainnya," katanya.
Manang menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu rekan-rekan Merisa yang saat ini nama-nama sudah kami kantongi.
"Pengakuan tersangka, sebelum kecelakaan ia baru pulang dari tempat hiburan malam dan saat itu mengkonsumsi narkoba bersama teman-temannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Manang menghimbau kepada teman-teman Merisa agar segera menyerahkan diri daripada dijemput paksa di tempat persembunyian."Dari kemaren masih terus dicari dan kemungkinan jumlahnya bertambah ," jelasnya.
Sebelumnya, Singgalang memberitakan mahasiswi cantik berinisial MP (21) yang merupakan pengemudi mobil Toyota Raize terancam hukuman berlapis.
MP sebelumnya menabrak seorang wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
"MP akan kita jerat menggunakan pasal tindak pidana laka lantas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 anacaman 12 tahun penjara junto pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara," katannya.
Editor : Mhd Ihsan