Oknum Guru Pelaku Cabul di Rohul Menyerahkan Diri

×

Oknum Guru Pelaku Cabul di Rohul Menyerahkan Diri

Bagikan berita
Oknum Guru Pelaku Cabul di Rohul Menyerahkan Diri
Oknum Guru Pelaku Cabul di Rohul Menyerahkan Diri

Pelaku DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Rohul mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"DA dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, yang akan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan pendidik para korban," pungkas Kapolres.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini