Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi D'Point KTV

×

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi D'Point KTV

Bagikan berita
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi D'Point KTV
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi D'Point KTV

SINGGALANG RIAU - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pilkada 2024, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar Cooling System dan sosialisasi Bahaya Narkoba di Kota Pekanbaru.

Kegiatan kali ini digelar di D'Point KTV, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Rabu (02/10/2024) siang, sekitar pukul 14.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Idik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, AKP Darmanto didampingi Panit Idik, IPDA Syafran serta beberapa anggota.

Dalam giat tersebut dihadapan staf, security serta karyawan D'Point KTV, AKP Darmanto kembali memaparkan tentang bagaimana bahaya narkoba bagi diri sendiri maupun orang lain.

Dalam paparannya AKP Darmanto mengatakan, narkoba adalah Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya, Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti kelenger, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).

“Sedangkan menurut UU Nomor 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” kata AKP Darmanto.

Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, di antarnya adalah Heroin, Ganja dan Sabu. Heroin, sebutnya, adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih dan memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.

“Kalau Ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan,” ujarnya.

Sedangkan sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.

Setelah itu, kata AKP Darmanto, zat halusinogen, yang dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal atau benda yang tidak ada menjadi ada, contohnya adalah Kokain.

Sementara itu, zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini