Selain itu, sanksi hukum yang berat juga dijatuhkan kepada para pelaku untuk menimbulkan efek jera.
Selain pengarahan akan bahaya narkotika, Ditresnarkoba Polda Riau juga mensosialisasikan Pilkada Damai 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung.
“Kepada karyawan yang memiliki hak suara, agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang, sesibuk apa pun kami juga meminta kepada mereka untuk meluangkan waktu datang ke TPS,” tutup Kombes Manang.(*) Editor : Editor Riau